Oleh :
DEDE ANDREAS
(Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas
Palangka Raya, Jurusan Ilmu Pemerintahan)
I.
PENDAHULUAN
Dalam dunia
perekonomian masalah untang luar negeri Indonesia adalah salah satu masalah
yang masih belum bisa dipecahkan oleh negara ini. Negara Indonesia sampai saat
ini masih belum mampu untuk melunaskan utang negaranya. Utang luar negeri
Indonesia tersebut menurut saya akan memperburuk keuangan Negara Indonesia,
karena penghasilan Indonesia hanya sebagian yang masuk kas Negara karena
sebagiannya lagi digunakan untuk membayar utang luar negeri tersebut.
Dari artikel yang saya
baca di Kompas.com dengan judul “Utang Luar Negeri Indonesia Kembali Naik”.
Bank Indonesia (BI) mencatat, utang luar negeri Indonesia selama Januari 2015
mencapai 298,6 miliar dollar AS. Porsi ini naik 2,05 persen dibandingkan utang
luar negeri di Desember 2014 sebesar 292,6 miliar dollar AS. Secara tahunan
atau year on year (YoY), utang luar negeri Indonesia tumbuh 10,1 persen
dibandingkan periode yang sama di 2014. Utang swasta menyumbang porsi terbesar
dari total ULN Indonesia di Januari 2015 dengan nilai 162,9 miliar dollar AS
atau 54,6 persen. Dari data BI, penyumbang terbesar utang swasta pada Januari
2015 berturut-turut berasal dari sektor keuangan sebesar 47,2 miliar dollar AS,
industri pengolahan (32,2 miliar dollar AS), pertambangan (26,4 miliar), serta
listrik, gas, dan air bersih sebesar 19,2 miliar dollar AS.
Dari data Bank
Indonesia (BI) tersebut kita dapat lihat bahwa utang luar negeri Indonesia
bukannya semakin sedikit malah semakin banyak.
Keadaan ini tentunya akan membuat perekonomian Indonesia susah untuk
maju, karena keuangan negaranya tidak stabil dan kebijakan pemerintahnyapun di
intervensi oleh para pelaku ekonomi yang meminjamkan atau menginvestasikan uang
mereka ke Indonesia.
Selain itu
utang luar negeriIndonesia baik oleh swasta maupun pemerintah tidak hanya memiliki risiko
terhadap keuangan
negara tetapi beresiko juga pada masyarakat.Karena pembayaran utang
melalui APBN pada dasarnya dibayar oleh masyarakat melalui pajak. Sampai
sekarang masyarakat terus menanggung bunga utang obligasi rekapitalisasi
perbankan tidak kurang Rp 50 triliun/tahun kepada perbankan (berdasarkan data
dari Badan Pusat Statistik).
II.
PEMBAHASAN
- Dampak Hutang Luar Negeri Indonesia
- Dampak Negatif
Pertama, dampak
langsung dari utang yaitu cicilan bunga yang makin mencekik.Kedua, dampak yang
paling hakiki dari utang tersebut yaitu hilangnya kemandirian akibat
keterbelengguan atas keleluasaan arah pembangunan negeri, oleh si pemberi
pinjaman. Dapat dilihat pula dengan adanya indikator-indikator baku yang
ditetapkan oleh Negera-negara donor, seperti arah pembangunan yang ditentukan.
Baik motifnya politis maupun motif ekonomi itu sendiri.
Dampak tersebut
sangatlah serius karena kedaulatan dalam pengelolaan ekonomi Indonesiaakan
terampas. Negara-negara kreditor, melalui Bank Dunia dan IMF, juga biasanya
mendesak agar dalam perumusan setiap kebijakan ekonomi Indonesia yang sesuai
dengan keinginan mereka, yang tentunya kebijakan tersebut disesuaikan dengan
kepentingan negara-negara kreditor.Pada akhirnya arah pembangunan kita memang
penuh kompromi dan disetir, membuat Indonesia makin terjepit dan terbelenggu
dalam kebijakan-kebijakan yang dibuat negara pendonor.
Hal itu sangat beralasan
karena mereka sendiri harus menjaga, mengawasi dan memastikan bahwa
pengembalian dari pinjaman mereja tersebut juga memberikan keuntungan bagi
mereka. Hal tersebut bukannya mensejahterkan masyarakatnya, tapi malah semakin
membuat rakyat terjepit karena mengembalikan pinjaman tersebut diambil dari hasil
bumi dan Pajaksebagai pendapatan negara yang dibayar oleh rakyat yang
seharusnya dikembalikan kepada rakyat untuk mensejahterkan rakyat tersebut.
Selain itu dalam jangka
panjang utang luar negeri dapat menimbulkan berbagai macam persoalan ekonomi
negara Indonesia, salah satunya dapat menyebabkan nilai tukar rupiah jatuh
(Inflasi).Utang luar negeri dapat memberatkan posisi APBN RI, karena utang luar
negeri tersebut harus dibayarkan beserta dengan bunganya. Negara akan dicap
sebagai negara miskin dan tukang utang, karena tidak mampu untuk mengatasi
perekonomian negara sendiri, hingga membutuhkan campur tangan dari pihak lain.
- Dampak positif
Dalam jangka pendek,
utang luar negeri sangat membantu pemerintah Indonesia dalam upaya menutup
defisit anggaran pendapatan dan belanja negara, yang diakibatkan oleh
pembiayaan pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan yang cukup besar.
Dengan adanya utang luar negeri membantu pembangunan negara Indonesia, dengan
menggunakan tambahan dana dari negara lain. Laju pertumbuhan ekonomi dapat
dipacu sesuai dengan target yang telah ditetapkan sebelumnya.
Selain itu, hutang luar negeri bisa
memberikan manfaat sebagai berikut:
- Membantu dan mempermudah negara untuk melakukan kegiatan ekonomi.
- Sebagai penurunan biaya bunga APBN
- Sebagai sumber investasi swasta
- Sebagai pembiayaan Foreign Direct Investment (FDI) dan kedalaman pasar modal
- Berguna untuk menunjang pembangunan nasional yang dimiliki oleh suatu negara
Menurut aliran neoklasik,
utang luar negeri merupakan suatu hal yang positif. Hal ini dikarenakan utang
luar negeri dapat menambah cadangan devisa dan mengisi kekurangan modal
pembangunan ekonomi suatu negara. Dampak positif ini akan diperoleh selama
utang luar negeri dikelola dengan baik dan benar.Dengan modal yang cukup maka
kita bisa mengejar (dalam batasan tertentu) ketinggalan-ketinggalan dari
negara-negara maju, paling tidak dari segi materil yang pokok. Alat-alat
teknologi kita bisa impor dengan demikian proyek pembangunan bisa berjalan (M.
Suprihadi S. 1980 ; 30).
Setiap negara memiliki
perencanaan pembangunan yang berbeda-beda, tetapi memiliki kapasitas fiskal
yang terbatas. Untuk membiayai pembangunan, pemerintah memiliki apa yang
dikenal sebagai government spending. Jika selisih pengeluaran pemerintah dengan
tingkat penerimaan pajak bernilai defisit, maka alternatifnya adalah dengan
memanfaatkan pendanaan yang berasal dari luar negeri.
B.
Faktor Penyebab Hutang Luar Negeri Indonesia
Setidaknya ada dua
alasan mengapa pemerintah di negara-negara berkembang tetap membutuhkan utang
luar negeri.Pertama, utang luar negeri dibutuhkan sebagai tambahan modal bagi
pembangunan prasarana fisik.Infrastruktur merupakan investasi yang mahal dalam
pembangunan.Kedua, utang luar negeri dapat digunakan sebagai penyeimbang neraca
pembayaran.
Ada beberapa penyebab meningkat atau
menurunnya utang Luar negeri Indonesia secara umum yaitu:
1. Defisit Transaksi Berjalan (TB)
TB merupakan perbandingan antara
jumlah pembayaran yang diterima dari luar negeri dan jumlah pembayaran ke luar
negeri. Dengan kata lain, menunjukkan operasi total perdagangan luar negeri,
neraca perdagangan, dan keseimbangan antara ekspor dan impor, pembayaran
transfer.
2. Meningkatnya Kebutuhan Investasi
Menurut Sunariyah (2003:4):
“Investasi adalah penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki
dan biasanya berjangka waktu lama dengan harapan mendapatkan keuntungan di
masa-masa yang akan datang.” Indonesia sangat bergantung pada para investor
sehingga investasi mereka sangat berpengaruh bagi ekonomi Indonesia
3. Meningkatnya Inflasi
Inflasi adalah suatu proses
meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan
dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor .Pada awal
tahun 2015 ini rupiah menembus level Rp 13 ribu per dolar AS atau jauh melebihi
perkiraan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015
yang dipatok sebesar Rp 12.500 per dolar AS (Republika.co.id).Laju inflasi
mempengaruhi tingkat suku bunga, karena ekspektasi inflasi merupakan komponen
suku bunga nominal.trand inflasi meningkat menyebabkan Bank Indonesia memangkas
suku bunga. Dengan rendahnya suku bunga maka minat orang untuk berinvestasi
rendah, maka pemerintah untuk memenuhi belanja negaranya melalui pinjaman luar
negeri.
4. Struktur Perekonomian Tidak Efisien
Karena tidak efisien dalam
penggunaan modal, maka memerlukan invetasi besar. Hal ini akan mendorong utang
luar negeri. Kerja sama yang dilakukan sering kali malah merugikan bangsa ini sendiri,
hal itu diakibatkan oleh struktur
ekonomi yang tidak efisien.
III.
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Awalnya memang
peminjaman uang itu adalah salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah kita
untuk mempercepat pembangunan Negara kita.Namun hal tersebut seolah-olah
membuat Negara Indonesia semakin bergantung pada peminjaman tersebut, padahal
Indonesia memiliki sumber daya alam dan sumber daya manusia yang melimpah hanya
saja kemampuan dalam mengelola hal tersebut masih belum optimal.
Dampak positif hanya dirasakan
pada awal peminjamannya saja namun lama-kelamaan dampak negatiflah yang semakin
dominan terjadi.Dalam jangka pendek memang peminjaman uang tersebutakan
membantu perekonomoian Indonesia namun apa bila Negara Indonesia tidak bisa
secara cepat untuk mengembalikan uang yang dipinjam tersebut maka pinjaman
tersebut tentunya akan membengkak karena adanya bunga dari setiap pinjaman yang
dilakukan.Utang luar negeri juga menghambat tumbuhnya kemandirian ekonomi
negara.Serta pemicu terjadinya kontraksi belanja sosial, merosotnya
kesejahteraan rakyat, dan melebarnya kesenjangan.
Semakin bertambahnya utang luar neger, berarti juga
semakinmemberatkan keuangan negara dalam APBN RI, karena utang luar negeri
tersebut harus dibayarkanbeserta dengan bunganya.Seharusnya utang luar negeri tersebut
telah memberikankontribusi yang cukup berarti bagi pembiayaan pembangunan
ekonomi nasional.Sehingga dengan terlaksananya pembangunan ekonomi tersebut,
tingkat pendapatanper kapita masyarakat bertumbuh baik sebelum terjadinya
krisisekonomi.Namun keadaan yang terjadi sampai sekarang pembangunan ekonomi di
Indonesia masih perlu banyak perbaikan dan penigkatan, dan pendapatan
masyarakatnyapun masih banyak yang rendah.
B.
Saran
Saran dari saya agar
Indonesia tidak mudah bergantung lagi pada pendonor dana dari luar, yang
membuat utang negara semakin banyak dan memperburuk keuangan negara adalah
sebagai berikut :
1.
Memanfaatkan
seoptimal mungkin sumber daya alam yang ada, mengembangkan sumber daya
manusianya agar semakin berkualitas, dan melakukan kerja sama yang sekiranya
memberikan banyak untung bagi Indonesia.
2.
Mengelola pajak
dan retribusi secara optimal agar banyak memberikan pemasukan bagi keuangan
negara namun juga tidak terlalu membebani masyarakat
3.
Meningkatkan
kebanggaanmasyarakat akan produksi dalam negeri, dan mendorong kemauan
dan kemampuan ekspor produk unggulan dan membina jiwa kewirausahaan masyarakat agar
lebih kreatif.
4.
Menekan segala
bentuk pemborosan negara, baik oleh korupsi maupun anggaran yang memperkaya
pribadi pejabat, yang bisa menyebabkan defisit anggaran keuangan negara.
5.
Ketegasan
pemerintahan Indonesia dalam mengatur ekonomi dan pembangunan negaranya juga
harus dipertegas lagi, agar tidak mudah dipengaruhi oleh para pendonor dana.
DAFTAR PUSTAKA
·
Djumena,Erlangga
.Artikel edisi Jumat,
20 Maret 2015. “Utang Luar Negeri
Indonesia Kembali Naik”.Kompas.com.
·
Habibi,
Yasin.Artikel edisi Rabu, 25 Maret 2015.“Ekonom: Nilai Tukar Dapat Ganggu Target
Perekonomian”.Republika.co.id.
·
Al-Amin, Yudi
(2013). “Pengaruh Utang Luar Negeri
terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia’.Jurnal Ekonomi.
·
Handyoko, A., Arianto A.N., &Cintami R.
(2014). “Analisis Dampak Utang Luar Negeri Terhadap
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia”.Makalah Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan.
·
Atmadja,A. Surya
(2000). “Utang Luar Negeri Pemerintah
Indonesia :Perkembangan Dan Dampaknya”. Jurnal Akuntansi &
Keuangan Vol. 2, No. 1.