Selasa, 29 Maret 2016

Strategi 5C dalam Good Governance


Pelaksanaan good governance dalam sebuah Negara sangatalah pentig untuk dilakukan, dengan terlaksananya good governance tersebut maka akan terlaksanalah sebuah Negara dengan sistem pemerintahan yang baik pula. Terlaksananya pemerintah yang baik tentunya akan membuat berbagai macam sektor yang ada dalam sebuah Negara akan berkembang dan maju lebih pesat lagi. Seperti yang kita pahami good governance pada dasarnya adalah suatu konsep yang mengacu kepada proses pencapaian keputusan dan pelaksanaannya yang dapat dipertanggungjawabkan secara bersama. Sebagai suatu konsensus yang dicapai oleh pemerintah, warga negara, dan sektor swasta bagi penyelenggaraan pemerintahaan dalam suatu negara.
            Dalam proses pelaksanaannya Good Governance tersebut juga memiliki beberapa karakteristik. Adapun beberapa karakteristik pelaksanaan good governance tersebut menurut UNDP, meliputi: Participation, Rule of law, Transparency, Responsiveness, Consensus Orientation, Equity, Efficiency and Effectiviness, Accountability, dan Strategic vision. Karakteristik tersebut tentunya harus benar-benar dilaksanakan sebagai mana mestinya. Good Governance tidak akan bisa berjalan dengan baik apabila karakteristik dari Good Governance tersebut tidak diimplementasikan secara baik pula.
            Good Governance mengandung dua pengertian, Pertama, nilai-nilai yang menjunjung tinggi keinginan/kehendak rakyat, dan nilai-nilai yang dapat meningkatkan kemampuan rakyat dalam pencapaian tujuan (nasional) kemandirian, pembangunan berkelanjutan dan keadilan sosial. Kedua, aspek-aspek fungsional dari pemerintahan yang efektif dan efisien dalam pelaksanaan tugasnya untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut (LAN dalam Widodo, 2001). Pengertian pertama mengandung aspek politik dalam rangka demokratisasi dalam pencapaian tujuan nasional, sedangkan pengertian kedua mengandung aspek administrative dari fungsi pemerintahan dalam mencapai tujuan nasional yang efektif dan efisien.
            Untuk menjalankan good governance tersebut tentu harus ada strategi yang dimiliki atau dilakukan. Adapun strataegi yang dilaksanakan dalam good governance sering disebut dengan 5C, yaitu :
·         Core (inti)
·         Consequences (konsekuensi)
·         Customer (pelanggan)
·         Control (pengawasan)
·         Culture (budaya)
            Artinya dalam pelaksanaan good governance tersebut stategi yang dirancang haruslah memiliki core (inti), maksudnya harus ada inti dari hal yang ingin dicapai dalam pelaksanaan good governance itu apa. Kemudian harus bisa memprediksikan consequences (konsekuensi) tentunya dalam setiap pelaksaan yang akan dilakukan, potensi adanya hal yang tidak diinginkan akan selalu ada oleh karena itu kita harus bisa memprediksikan dan memperhitungkan konsekuensinya seperti apa. Kemudian dalam pelaksaan strategi good governance tersebut kita juga perlu customer (pelanggan) untuk melancarkan segala proses yang ingin dicapai. Dalam pelaksanaan good governance tersebut pula kita perlu melakukan control (pengawasan) agar semuanya bisa terkendali dan berjalan dengan sebagai mana mestinya. Fungsi pengawasan itu sangatlah penting untuk dilakukan. Dan yang terakhir dalam proses pelaksaan good governance tersebut kita juga perlu culture (budaya) maksudnya kita haruslah mempunyai budaya baik dalam proses pelaksaan strategi tersebut, kita harus bisa bertanggung jawab dalam segala tugas dan tanggung jawan yang diberikan kepada kita.
            Dari  hal ini saya menyimpulkan bahwa good governance sangatlah penting untuk diterapkan dalam sebuah Negara. Hala tersebut penting dilakuakn untuk melaksanakan sebuah sistem kepemerintaha yang baik. Terlaksananya good governance tersebut tentunya akan membauat berbagai macam sector dalam sebuah Negara akan terlaksana dengan optimal. Dan untuk mewujudkan good governance tersebut tentunya ada startegi yang harus kita lakukan. Startegi tersebut sering disebut dengan 5C, yaitu : Core (inti), Consequences (konsekuensi), Customer (pelanggan), Control (pengawasan), dan Culture (budaya). Kelima hal ini diharapkan akan mampu untuk menjadi strategi dalam proses pelaksanaan good governance.