Elite Theory
Teori elit (Elite Theory),
adalah sebuah teori yang dianggap selalu mengalir dari atas ke bawah (top-down),
yakni dari elit ke massa/rakyat; kebijakan publik itu dengan demikian tidak
akan pernah muncul dari bawah (bottom-up) atau berasal dari
tuntutan-tuntutan rakyat. Ditilik dari lensa konseptual model elit ini, maka
jelas partisipasi rakyat atau keterlibatan publik (publik involvement) dalam
proses perumusan kebijakan dan proses implementasi kebijakan publik di
abaikan.” (Prof. Solichin Abdul Wahab, 2008, Pengantar Analisis Kebijakan
Publik, hal 80)
Elite theory dalah teori yang
menganggap kebijakan publik di suatu negara atau daerah dibuat oleh ruling
elite. Berdasarkan nilai dan preferensi mereka, rakyat banyak (massa) tidak
mempunyai akses dalam formulasi maupun implementasi kebijakan. Elite theory
berdasarkan pada asumsi bahwa dalam negara yang bersangkutan, sistem
pemerintahannya belum didukung oleh budaya politik yang demokratis. Secara
formal mungkin sistem pemerintahannya adalah demokratis tetapi dalam realitas
belum berfungsi dengan efektif
Thomas Dye dan Harmon Ziegler (1970)
mengatakan sebagai berikut:
- Masyarakat terbagi dalam sekelompok kecil yang sangat berkuasa dan sekelompok lain yang tidak berdaya yang tergantung pada kemauan kelompok kecil sebagai ruling elite tersebut.
- Kelompok elit yang berkuasa ini berasal dari golongan menengah ke atas.
- Perpindahan dari kelompok non elit ke dalam kelompok elit sangat terbatas untuk menjaga stabilitas dan kelangsungan hidupnya. Hanya mereka yang sudah menerima basic elite consensus yang dapat diterima.
- Kebijakan publik dibuat untuk kepentingan ruling elite, dan tidak mencerminkan kebutuhan dan keinginan massa.
- Perubahan kebijakan publik hanya bersifat inkremental dan tidak revolusioner.
- Kelompok elit lebih banyak mempengaruhi massa, dari pada sebaliknya.
Contoh Elite Theory :
- Kebijakan yang dilakukan untuk merevisi KPK, yang cenderung melemahkan KPK dalam menyelidiki dan memberantas KKN.
- Pada masa orde lama adanya kebijakan dekrit presiden 5 Juli 1959, karena itulah Indonesia pada masa itu menggunakan sistem demokrasi terpimpin yang secara langsung maupun tidak langsung membuat keleluasaan untuk presiden Soekarno pada waktu itu mengarahkan arah perekonomian Indonesia, yang saat itu menjurus kepada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah).
- Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi, karena BUMN yang diprivatisasi dijual ke perusahaan asing, pada eranya Presiden Megawati.
Institusionalisme
Institusionalisme adalah
studi kebijakan berdasarkan pendekatan formal terhadap peranan institusi
pemerintahan yang terkait dalam formulasi dan implementasi suatu kebijakan.
Misalnya, dewan perwakilan rakyat, eksekutif, badan peradilan dan partai-partai
politik. Aspek-aspek formal dari institusi-institusi tersebut mencakup:
kewenangan hukum, peraturan prosedural, fungsi-fungsi dan kegiatan-kegiatannya.
Contoh Institusionalisme :
- Kebijakan yang menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama penyaluran dana dari APBN dan APBD. Pasal 31 ayat 4 UUD 1945 Amandemen ke 4 mengamanatkan bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN serta dari APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional. Hal ini dikuatkan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 013/PUU-VI/2008, Pemerintah harus menyediakan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
- Kebijakan untuk memberikan otonomi kepada daerah agar daerah lebih leluasa untuk mengatur dan menggali potensi-potensi yang dimiliki. Yang diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
- Kebijakan untuk mengembangkan potensi dan membangun sarana prasana desa melaluli LPMP.
Group
Theory
Adalah teori yang menganggap
kebijakan publik sebagai produk dari perjuangan kelompok. Kebijakan publik
merupakan titik equilibrium dalam suatu perjuangan antar kelompok. Penekanan
pada bagaimana peranan political interests group dalam proses formulasi dan
implementasi kebijakan.
Contoh Group Theory :
- Kebijakan untuk memberikan hak istimewa kepada daerah-daerah terntentu. Contohnya seperti : Aceh, Papua, Yogyakarta.
- Kebijakan pemberlakuan kembali kuota 30 persen perempuan dalam pemilihan legislatif. Kuota itu tercantum dalam UU No. 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD.
- Kebijakan untuk memperoleh hak pemekaran daerah apa bila sudah memenuhi syarat dan criteria yang berlaku.
Political System Theory
Adalah teori yang menganggap
kebijakan publik sebagai respons sistem politik terhadap permintaan yang muncul
dalam masyarakat lingkungannya. Input dari lingkungan berupa permintaan
(demands) dan dukungan (supports). Dukungan ini dapat dalam bentuk kepatuhan
terhadap hukum, membayar pajak, memilih dalam pemilu, dan sebagainya.
Selanjutnya, kebijakan (policy) dapat mempengaruhi masyarakat dan pada
gilirannya akan mempengaruhi permintaan baru terhadap para pembuat kebijakan.
Contoh Political System Theory :
- Kebijakan mengenai kantong plastik berbayar dengan harga minimal Rp. 200,- yang akan mulai diberlakukan pada 21 Februari 2016, di 23 kota. Dua puluh tiga kota tersebut yakni DKI Jakarta, Bandung, Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang, Solo, Semarang, Surabaya, Denpasar, Palembang, Medan, Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, Ambon, Jayapura, Malang, Pekanbaru, Aceh, Kendari, Yogyakarta dan Tangerang Selatan.
- Kebijakan untuk mebayar Pajak Bumi dan Bangunan untuk membantu keuangan daerah dan mempercepat proses pembangunan.
- Mengikuti wajib belajar 9 tahun.
- Menggunakan hak untuk memilih dalam pemilihan umum.
- Melaksanakan peraturan daerah yang telah ditetapkan dan berlaku di suatu daerah.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusTerimakasih ilmunya, sangat membantu:)
BalasHapusNegara: Indonesia
BalasHapusWhatsApp: +62 838-3669-4853
Alamat: Surabaya
email saya: nurbrayani750@gmail.com
nama saya Nurbrayani, saya ingin bersaksi tentang pekerjaan ALLAH yang baik dalam hidup saya, karena ekonomi yang buruk di beberapa negara. Apakah mereka mencari pinjaman di antara Anda? Jadi Anda harus sangat berhati-hati karena banyak pemberi pinjaman palsu ada di internet, tetapi mereka sangat asli dalam pemberi pinjaman palsu. Saya telah menjadi korban dari pemberi pinjaman 2 kredit yang curang, saya kehilangan banyak uang karena saya sedang mencari pinjaman dari perusahaan mereka. Saya hampir mati dalam proses karena saya ditangkap oleh orang-orang dari hutang saya sendiri, sebelum saya dibebaskan dari penjara dan teman saya menjelaskan situasi saya kemudian memperkenalkan saya kepada pemberi pinjaman pinjaman yang andal. Ny. Alicia Radu Saya mendapatkan pinjaman saya sebesar Rp350.000.000 dari Ny. Alicia Radu dengan sangat mudah dalam 24 jam yang saya lamar, jadi saya memutuskan untuk membagikan pekerjaan yang baik dari ALLAH melalui Bunda Alicia Radu dalam kehidupan keluarga saya.
Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman, hubungi ibu Alicia Radu melalui email: (aliciaradu260@gmail.com)
Anda juga dapat menghubungi saya melalui email saya di (nurbrayani750@gmail.com)
Nomor WhatsApp saya: +62 838-3669-4853
jika Anda memerlukan informasi tentang bagaimana saya mendapat pinjaman dari Ibu Alicia Radu
Halo semuanya, saya Rika Nadia, saat ini tinggal orang Indonesia dan saya warga negara, saya tinggal di JL. Baru II Gg. Jaman Keb. Lama Utara RT.004 RW.002 No. 26. Saya ingin menggunakan media ini untuk memberikan saran nyata kepada semua warga negara Indonesia yang mencari pinjaman online untuk berhati-hati karena internet penuh dengan penipuan, kadang-kadang saya benar-benar membutuhkan pinjaman , karena keuangan saya buruk. statusnya tidak begitu baik dan saya sangat ingin mendapatkan pinjaman, jadi saya jatuh ke tangan pemberi pinjaman palsu, dari Nigeria dan Singapura dan Ghana. Saya hampir mati, sampai seorang teman saya bernama EWITA YUDA (ewitayuda1@gmail.com) memberi tahu saya tentang pemberi pinjaman yang sangat andal bernama Ny. ESTHER PATRICK Manajer cabang dari Access loan Firm, Dia adalah pemberi pinjaman global; yang saya hubungi dan dia meminjamkan saya pinjaman Rp600.000.000 dalam waktu kurang dari 12 jam dengan tingkat bunga 2% dan itu mengubah kehidupan seluruh keluarga saya.
BalasHapusSaya menerima pinjaman saya di rekening bank saya setelah Nyonya. LADY ESTHER telah mentransfer pinjaman kepada saya, ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah Rp600.000.000 yang saya terapkan telah dikreditkan ke rekening bank saya. dan saya punya buktinya dengan saya, karena saya masih terkejut, emailnya adalah (ESTHERPATRICK83@GMAIL.COM)
Jadi untuk pekerjaan yang baik, LADY ESTHER telah melakukannya dalam hidup saya dan keluarga saya, saya memutuskan untuk memberi tahu dan membagikan kesaksian saya tentang LADY ESTHER, sehingga orang-orang dari negara saya dan kota saya dapat memperoleh pinjaman dengan mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi LADY ESTHER melalui email: (estherpatrick83@gmail.com) silakan hubungi LADY ESTHER Dia tidak tahu bahwa saya melakukan ini tetapi saya sangat senang sekarang dan saya memutuskan untuk memberi tahu orang lain tentang dia, Dia menawarkan semua jenis pinjaman baik untuk perorangan maupun perusahaan dan juga saya ingin Tuhan memberkati dia lebih banyak,
Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: (rikanadia6@gmail.com). Sekarang, saya adalah pemilik bangga seorang wanita bisnis yang baik dan besar di kota saya, Semoga Tuhan Yang Mahakuasa terus memberkati LADY ESTHER atas pekerjaannya yang baik dalam hidup dan keluarga saya.
Tolong lakukan dengan baik untuk meminta saya untuk rincian lebih lanjut tentang Ibu dan saya akan menginstruksikan, dan ada bukti pinjaman, hubungi LADY ESTHER melalui email: (estherpatrick83@gmail.com) Terima kasih semua